Inrit di Jl F Rawa Badak Dibongkar
Untuk memudahkan pembersihan saluran, puluhan inrit atau beton coran penutup saluran milik warga di sepanjang Jalan F, RW 02, Rawa Badak Utara, Koja, dibongkar petugas
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).Selama ini saluran tertutup rapat, sehingga saluran tidak bisa dibersihkan
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, dalam pembongkaran inrit ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 150 petugas PPSU. Pembongkran inrit dilakukan untuk memudahkan petugas membersihkan lumpur dan sampah yang berada di dalam saluran.
Mengingat, selama ini saluran tidak bisa dibersihkan lantaran terhalang inrit yang ditutup rapat warga dan para pemilik toko di lokasi.
Petugas PPSU Pulau Seribu Ditambah"Selama ini saluran tertutup rapat, sehingga saluran tidak bisa dibersihkan. Akibatnya, saat hujan turun jalan tersebut jadi langganan genangan akibat luapan air dari saluran," ujarnya, Senin (18/1).
Atas dasar itu, kata Teguh, inrit yang menutup saluran di sepanjang jalan tersebut dibongkar. Inrit yang memiliki lebar lebih dari setengah meter dan panjang sejitar 150 meter, dibongkar petugas PPSU dengan alat pemecah batu (breaker).
Terhitung ada sekitar 50 inrit yang berhasil dibongkar di sepanjang jalan tersebut.